|
Kamis, 21 Agustus 2008 |
|
JAKARTA – Rapat Pleno KPU kemarin (20/8) memutuskan hanya akan memproses berkas calon legislatif PKB yang ditanda tangani Muhaimin Iskandar dan Lukman Edy sebagai Ketua Umum dan Sekjen DPP PKB. Keputusan itu diambil berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2008 dimana berkas yang diajukan harus ditanda tangani Ketua Umum dan Sekjen. “Kita berdasarkan asas legal formal seperti yang diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2008 bahwa yang mengajukan harus ditandatangani ketua umum dan sekjen, atau sebutan lain”, jelas Andi Nurpati, Ketua Pokja Verifikasi Pemilu KPU di kantor Jalan Imam Bonjol Jakarta. |
|
Selengkapnya...
|
|
|
Kamis, 21 Agustus 2008 |
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima daftar calon legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang bertanda tangan ketua umumnya, Muhaimin Iskandar dan Sekjen Lukman Edi. "Kita akan tetap berpedoman pada undang-undang bahwa yang tanda tangan itu ya dua yaitu ketua umum dan sekjen atau sebutan lain," kata Ketua pokja pencalegan KPU Endang Sulastri kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/8/2008). |
|
Selengkapnya...
|
|
|
Sabtu, 16 Agustus 2008 |
|
Meski telah menyusun beberapa Program untuk pemenangan Pemilu 2009, PKB masih akan menggunakan program-program klasik yang selama ini pernah dilaksanakan. Program-program seperti Masura ( Majelis Silaturrahmi Ulama Rakyat) dan Green Party tetap akan dilaksanakan. Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar menegaskan semua program yang sudah dirancang untuk membangun pencitraan partai akan dipertahankan. “Iya, semua program itu akan tetap kita jalankan”, demikian Cak Imin. Sementara itu Wasekjen Helmy Faishal mengatakan bahwa Insyaallah pada tanggal 27 Agustus akan dilaksanakan Kongres Kiai Kampung di Pondok Pesantren Baitul Arqam. “Kita akan terus membina komunikasi yang aktif dengan kiai-kiai kampung yang berbasis kultural dengan membangun posko pelayanan masyarakat di pondok-pondok pesantren”,tambah Helmy lagi. |
|
Selengkapnya...
|
|
|
Sabtu, 16 Agustus 2008 |
Jakarta - Hari ini Sabtu (16/8) Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan dan Sekjen Lukman Edy hadir ke KPU di Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Maksud kehadiran kedua pimpinan DPP PKB ini adalah untuk melakukan konsultasi mengenai syarat-syarat pencalegan. Sebagai informasi bahwa DPP PKB telah siap untuk mengajukan daftar calon legisatif DPR dari setiap daerah pemilihan (dapil) seluruh Indonesia. Termasuk untuk keterwakilan perempuan. "Persyaratan untuk keterwakilan perempuan dari setiap dapil sudah (dipenuhi)," kata Cak Imin. |
|
Selengkapnya...
|
|
|
Kamis, 14 Agustus 2008 |
|
Terkait Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 506 K/PDT.SUS/2008 dalam perkara perselisihan partai politik antara KH. Abdurrahman Wahid dkk melawan Ir. H.M. Lukman Edy dkk, berikut ini disampaikan penjelasan sebagai berikut: |
|
Selengkapnya...
|
|
|
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 Selanjutnya > Akhir >>
|